-->

Keberadaan Multi Etnis di Batu Bara

Situs Kompleks Makam Cina di Gunung Santi Pulo Besar Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar diperkirakan usianya mencapai 200 tahun lebih, kondisi tidak terawat.(foto.taufikabdihidayat)

KAMPONGMUSEUM-BATUBARA

    Keberadaan etnis china melalui makam yakni temuan Kompleks Makam Cina Gunung Santi Pulo Besar Desa Petatal Kecamatan Tanah Datar dan Kompleks Makam Cina Pantai Datuk Kuala Indah Pantai Datuk Tanah Datar, dan adanya etnis Minang (Komplek Makam Nenek Siti Nurbaya, Nenek Siti Rukiah dan lainnya), serta kawasan makam Aceh menunjukkan adanya kontak yang terbuka di wilayah Batu Bara dengan wilayah lainnya. Kontak terbuka tersebut pada akhirnya menjadikan etnis-etnis itu menempati wilayah Batu Bara.
    Kondisi ini menjadikan adanya akulturasi kebudayaan. Akulturasi yang paling nampak jelas dari aspek religi yaitu, adanya paduan kepercayaan animisme dengan Islam. Hal tersebut tampak dari masih kuatnya konsep animisme yang dianut masyarakt hingga kini. Berbagai tinggalan arkeologis tidak hanya berupa makam lama dan juga tinggalan masa kolonial seperti, meriam selalu dijumpai sisa persembahan.
    Hal itu mengindikasikan bahwa masih berlangsungnya pratek animisme pada sebagian masyarakat Batu Bara.
Pada masyarakat yang plural ideologi berkembang cenderung tidak demokratis, untuk itu maka ideologi multikultural yang hendaknya dikembangkan.
    Kabupaten Batu Bara tergolong memiliki masyarakat majemuk yang terdiri dari beberapa kelompok etnis, masing-masing memiliki basis kekuasaan yang cukup mantap yang pada akhirnya kerap digunakan dalam kepentingan individu untuk menunjukkan jatidirinya.
    Dalam masyarakat yang plural tersebut kerap muncul sentimen-sentimen keetnisan yang memiliki potensi untuk menjadikan kondisi sosial masyarakat keseluruhan tak stabil.
    Potensi tersebut kerap dimanipulasi secara sosial dan politik sebagai upaya pemecah belah dan anti demokrasi, karena masyarakat yang plural tersebut menghasilkan batas-batas wilayah yang terpisah-pisah, seperti halnya pada wilayah-wilayah lama di Kabupaten Batu Bara, seperti wilayah kecamatan di sekitar Istana Lima Laras.
    Sehingga tidak mengherankan adanya wilayah budaya yang berorientasi kepada etnisitas seperti Kedatukan Tanah Datar, Kedatukan Pesisir, Kedatukan Lima Puluh, Kedatukan Pagurawan, Kedatukan Negeri Tanjung Kasau, Kedatukan Lima Purut, Kedatukan Siparepare dan Kerajaan Negeri Indrapura suku dua.

Diperkirakan ada 100 makam lebih disemayamkan dikompleks makam Gunung Santi diperkirakan Abad 18 etnis Cina bermukim dikawasan Pulo Besar dan membangun Kota Dagang.(taufikabdihidayat)
 Upaya yang diperlukan dalam kondisi seperti itu dengan mengembangkan demokrasi dengan membuka seluruh potensi masyarakat, sehingga menjadikan masyarakat yang toleransi terhadap perbedaan-perbedaan dalam bentuk apapun. karena adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan, saling menghormati, yang diatur oleh hukum yang adil dan beradap serta mendorong kemajuan serta menjamin kesejahteraan hidup warganya.
    Prinsip-prinsip demokrasi yang bersumber dari unsur kesetaraan derajat individu, kebebeasan, individualilsme serta toleransi terhadap perbedaan-perbedaan.

Kebudayaan Etnis Berlaku di Batu Bara
   
Kesetaraan derajat individu meniadakan hirarki atau jenjang social (stratifikasi) yang menempel berdasarkan etnisitas. Masyarakat yang plural dalam menekankan keanekaragaman suku bangsa sudah sepatutnya dikaji ulang untuk digeser penekanannya pada keanekaragaman kebudayaan (multikulturalisme).
    Penekanan pada keanekaragaman kebudayaan, yang harus mencakup tidak hanya kebudayaan etnis, tetapi juga berbagai kebudayaan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat setempat di kabupaten Batu Bara atau lebih luas lagi pada masyarakat provinsi Sumatera Utara dan juga masyarakat Indonesia.
    Artinya adanya kebudayaan yang menyatukan seluruh kebudayaan-kebudayaan yang ada pada etnis di wiayah tersebut, untuk menjadi kebudayaan penyatu. Seperti Makam Keramat Nenek Puting Susu Empat dengan nama Siti Rukiah ini diyakini masyarakat semasa hidup beliau berperan sebagai tabib kampung dan tabib antar para datuk, dan bagi Kedatukan Tanah Datar, Kedatukan Pesisir bahkan Kedatukan Lima Puluh pernah melakukan interaksi dengan Nenek yang berasal dari Minangkabau ini.


Makam Nenek Siti Rukian selalui didatangkan para pejiarah dari Minangkabau Sumatera Barat, bahkan para pejiarah dari Aceh, Palembang serta beberapa keluarga yang berada di Malaysia.(taufikabdihidayat)
    Budaya antar etnis tidak dapat dipahami sepotong-sepotong. tetapi harus merupakan rajutan lengkap yang menjadi pemahaman dalam anyaman yang kokoh dan kuat. Untuk itu muitikulturalisme menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaanperbedaan, termasuk perbedaan etnis dalam masyarakat.
    Perbedaan itu harus dipahami dalam wadah-wadah yang transparan sehingga diketahui oleh umum, yang pada akhirnya dalam ruang publik muncul budaya yang dominan yang merupakan hasil dari multukultural tersebut.
Aspek hukum merupakan unsur yang sangat penting karena budaya sebagai sistem aturan tatanilai dan pandangan hidup, boleh dikatakan sebagai sistem hukum dari sebuah masyarakat.
    Jika terjadi sengketa maka yang dapat memayungi keseluruhan sistem -sistem penyelesaian perkara diperlukan payung baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat tempatan, bukan payung nasional yang sifatnya lebih luas.
    Artinya diperlukan payung penyelesaian konflik yang bersifat lokal, yang menjadikan masyarakat etnis merasa akrab, nyaman dan merasa terlindungi.(taufik abdi hidayat)

1 Response to "Keberadaan Multi Etnis di Batu Bara"

Tinggalkan komentar dengan bijak tidak berbau pornografi dan aksi,sara dan berbau politik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel